Hukum Aqli
Hukum yang didasarkan pada akal yang sehat (ibarat cahaya yang ada pada diri seorang muslim).
1. Wajib : wajib diterima akal sehat.
2. Mustahil : tidak mungkin diterima oleh akal sehat.
3. Jaiz : dapat diterima atau ditolak oleh akal.
1. Wajib : wajib diterima akal sehat.
2. Mustahil : tidak mungkin diterima oleh akal sehat.
3. Jaiz : dapat diterima atau ditolak oleh akal.
Hukum Syar'i
Hukum yang berkaitan dengan agama Islam yang berupa perintah dan larangan yang didasarkan pada Al Quran dan Al Hadits :
1. Wajib : bila dikerjakan dapat pahala, bila ditinggalkan berdosa
2. Sunat : bila dikerjakan dapat pahala, bila ditinggalkan tidak berdosa
3. Haram : bila dikerjakan berdosa, bila ditinggalkan dapat pahala
4. Makruh : bila ditinggalkan dapat pahala, bila dikerjakan tidak apa-apa
5. Mubah : bila dikerjakan tidak apa-apa, bila ditinggalkan tidak apa-apa
6. Sah : lengkap syarat dan rukunnya, dalam mengerjakan amalan atau perintah Allah SWT
7. Batal : tidak sah atau rusak, karena tidak cukup rukun dan syaratnya
1. Wajib : bila dikerjakan dapat pahala, bila ditinggalkan berdosa
2. Sunat : bila dikerjakan dapat pahala, bila ditinggalkan tidak berdosa
3. Haram : bila dikerjakan berdosa, bila ditinggalkan dapat pahala
4. Makruh : bila ditinggalkan dapat pahala, bila dikerjakan tidak apa-apa
5. Mubah : bila dikerjakan tidak apa-apa, bila ditinggalkan tidak apa-apa
6. Sah : lengkap syarat dan rukunnya, dalam mengerjakan amalan atau perintah Allah SWT
7. Batal : tidak sah atau rusak, karena tidak cukup rukun dan syaratnya
Hukum Adi
Hubungan kausalitas atau sebab akibat.
1. Hubungan antara "ada" dengan "ada" (contoh : kenyang dalam perut karena makan).
2. Hubungan antara "tidak" dengan "tidak" (contoh : tak kenyang dalam perut karena tak makan).
3. Hubungan antara "ada" dengan "tidak" (contoh : badan kedinginan karena tak ada selimut).
4. Hubungan antara "tidak" dengan "ada" (contoh : api tak membakar kayu sebab ada air yang disiramkan).
1. Hubungan antara "ada" dengan "ada" (contoh : kenyang dalam perut karena makan).
2. Hubungan antara "tidak" dengan "tidak" (contoh : tak kenyang dalam perut karena tak makan).
3. Hubungan antara "ada" dengan "tidak" (contoh : badan kedinginan karena tak ada selimut).
4. Hubungan antara "tidak" dengan "ada" (contoh : api tak membakar kayu sebab ada air yang disiramkan).